Diduga Sebarkan Hoaks, Mantan Wakil Ketua DPRD Indramayu Dipanggil Polisi

Andrian Supendi
Hendra Ivan Helmy (kaca mata), mendampingi Solihin memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)


Sementara itu, Toni RM selaku kuasa hukum Arya Tenggara menegaskan, pihaknya melaporkan kasus dugaan berita hoaks mengenai penggerebekan narkoba di kantor Bupati Indramayu tersebut tujuannya adalah agar mendapatkan kepastian hukum.

"Kalau memang yang menyebarkan berita itu benar mempunyai bukti silakan sampaikan kepada penyidik, jangan membuat bias, jangan membuat masyarakat jadi bingung," kata dia.

Toni mengungkapkan, Solihin tidak hanya menyebarkan berita hoaks tersebut di group WhatsApp, melainkan juga mengorasikannya di depan gedung DPRD Indramayu pada saat menggelar aksi demonstrasi.

"Karena sudah disampaikan di demostrasi, bagi kami itu sudah membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat bertanya-tanya benar atau tidaknya soal berita hoaks tersebut," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HUT ke-31 MNCTV, Wapres : Jadilah Agen Pendobrak Melawan Disinformasi dan Hoaks 

57 tahun lalu

Dugaan Skandal Keuangan KONI Karawang, Peradi Desak Polisi Usut Tuntas 

57 tahun lalu

Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad, 2 Warga Batam Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Ternyata Ini Motif Pemuda Penuh Tato Mengaku Jadi Korban Klitih

57 tahun lalu

Sebar Hoaks Pengobatan Ida Dayak, Napi di Sambas Bikin Meme Berbau SARA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal