Diduga Hendak Tawuran, 21 Pelajar di Arjawinangun Cirebon Diamankan Polisi

Agus Warsudi
Petugas Polsek Arjawinangun menggeledah isi tas para pelajar yang kedapatan bolos sekolah dan bergerombol di TPU Depok, Arjawinangun. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

Setelah diperiksa satu persatu, mereka adalah pelajar gabungan SMP dan SMA dari Gegesik, Susukan, Arjawinangun, Palimanan, dan Panguragan. 

"Kami berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan memanggil orang tua para siswa tersebut untuk datang ke Polsek Arjawinangun. Kemudian para siswa dan orang tua tersebut, didampingi para guru diberikan pemahaman dan imbauan agar mengawasi anak muridnya," ujar Kompol Sayidi.

Kapolsek Arjawinangun mengimbau para pelajar untuk menjauhi obat-obatan terlarang, karena dapat merusak kesehatan dan tidak melakukan tawuran karena sangat membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain. 

"Karena tidak ditemukan tindak pidana, para pelajar itu dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan disaksikan guru," tutur Kapolsek Arjawinangun.

"Banyak para orang tua mengucapkan terima kasih kepada Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar karena dengan kejadian itu orang tua bisa mengetahui pada pagi hari ini anaknya tidak masuk sekolah," ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ABK asal Cirebon yang Hilang di Laut Irlandia Sempat Kirim Chat, Isinya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

2 Toko 4 Lantai Tempat Jual Sepeda di Jalan Cirebon Medan Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Kronologi ABK asal Cirebon Hilang di Laut Irlandia, Menjala Ikan saat Cuaca Buruk

57 tahun lalu

ABK asal Mundu Cirebon Dikabarkan Hilang di Laut Irlandia, Keluarga Cemas

57 tahun lalu

Fakta Keraton Kasepuhan Cirebon, Ada Kereta Kencana hingga Misteri Sumur Air Zamzam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal