Diduga Hendak Culik Anak, Perempuan ODGJ di Sukabumi Ditangkap Polisi

Antara
Pesonel Polsek Citamiang saat menerima perwakilan masyarakat dari Gang H Ma'ruf, RT 03/04,  Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang melaporkan dugaan kasus percobaan penculikan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Antara)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang perempuan paruh baya berinisial AR (48) ditangkap polisi di Jalan Pelda Suryanta, Sukabumi. Perempuan tersebut berurusan dengan polisi karena diduga hendak menculik anak.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang perempuan yang hendak menculik anak di Gang H Ma'ruf, RT 03/04, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja di Sukabumi, Kamis (10/3/2023).

Menurut Arif, ternyata dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, perempuan yang melakukan percobaan penculikan tersebut ternyata merupakan ODGJ. Maka dari itu, saat hendak mengamankan AR, pihaknya pun berkoordinasi dengan petugas puskesmas.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aniaya Pria ODGJ di kawasan Ciwidey, 3 Warga Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal