Diduga Gelapkan Harta Rizky Febian, Teddy Pardiana Dituntut Tanggung Jawab

Dicky Wismara
Agung Bakti Sarasa
Teddy Pardiana didampingi pengacara dalam sidang kasus penggelapan di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan. 

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil Kijang Inova sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tamu Spesial di Stasiun MRT, Rizky Febian Bikin Para Wanita Histeris  

57 tahun lalu

Rizky Febian: Harta yang Diduga Digelapkan Hasil Saya Nyanyi 4,5 Tahun

57 tahun lalu

Sule, Rizky Febian, dan Putri Delina Hadir di PN Bandung, Jadi Saksi Kasus Penggelapan

57 tahun lalu

Kolaborasi Lagi, Mahalini dan Rizky Febian Mantap Melangkah Bersama Lewat 'Satu Tuju'

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal