Dicekik karena Tolak Berhubungan Badan Sejenis, Pemuda di Cianjur Habisi Teman Pria

Mochamad Andi Ichsyan
Korban ditemukan telungkup di WC sebuah vila dalam keadaan bertelanjang. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)


Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau cater, dua buah kartu ATM, HP dan pakaian milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP junto Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Wanita Muda Ditemukan Tewas di Cimahi, Polisi: Ada Luka Tusuk di Leher

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang, Dipicu Hasil Panen Kopi

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Balita di Cilacap, Dipicu Nafsu Bejat Pemuda Pengangguran

57 tahun lalu

Cirebon Heboh! Beredar Video Dugaan Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal