Dicekal ke Luar Negeri, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna: Hal yang Wajar

Arif Budianto
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai hal wajar pencekalan ke luar negeri oleh KPK. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menilai, pencekalan perjalanan ke luar negeri yang dilakukan KPK terhadap dirinya adalah hal wajar. Pencekalan tersebut dinilainya karena mungkin KPK masih membutuhkan keterangannya.

"Itu hal wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, (16/5/2023).

Ema pun mengaku tak mempermasalahkan penyekalan terhadap dirinya. Apalagi, tidak ada agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Dia mengaku tetap fokus melaksanakan tugas di Bandung sebagai pelaksana harian. 

"Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," kata dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut OTT Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Polda Jateng Ajukan Cekal ke Luar Negeri Buronan Korupsi DP4 Anak Perusahaan Pelindo

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Dukung Penuh Program Lembur Cepot Juara Kampung Anti-Narkoba di Andir

57 tahun lalu

Tumpukan Sampah di Bandung Capai 10.000 Ton, Bau Menyengat Ganggu Kenyamanan

57 tahun lalu

Lebih dari 8.000 Ton Sampah Numpuk di Kota Bandung gegara TPA Sarimukti Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal