Diburu Hampir Sebulan, Perampok Rp350 Juta di Sukabumi Berhasil Ditangkap Polisi

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menanyai satu per satu pelaku perampokan Rp350 juta. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, INews.id - Kasus perampokan seorang pria bernama Burhanudin (43) di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi Selasa (2/5/2023) lalu, akhirnya terungkap. Dalam kasus itu, korban harus kehilangan uang Rp350 juta yang baru saja diambilnya dari bank.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap 4 dari lima kawanan perampok tersebut. Mereka antara lain berinisial K (38), E (45), D (45) dan S (45), sedangkan M sampai saat ini masih buron. 

Dalam pemeriksaan polisi diketahui, pelaku M mendapat bagian paling besar, yakni Rp120 juta. Sedangkan joki berinisial K (38) mendapat uang Rp75 juta.

"Dua pelaku lain dengan peran sebagi pemantau situasi, yakni berinisial E (45) mendapat jatah Rp70 juta. Adapun dalang pencurian berinisial D mendapat Rp85 juta," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (29/5/2023).

Namun satu dari empat pelaku, yakni S (45), hanya mendapatkan uang Rp1 juta, lantaran sebatas menyediakan rumah transit bagi pelaku lainnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurang dari 24 Jam, Begal Sadis yang Sayat Leher Korban di KBB Ditangkap

57 tahun lalu

Perampok Satroni Rumah Juragan Toko Emas di Surabaya, 3 Lansia Disekap

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

Pedagang Kelontong di Karawang Dirampok, Uang Rp67,5 Juta di Bagasi Motor Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal