Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengaku prihatin dengan ambuknya dinding tembok yang terkesan kurang kokoh dan tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kalau kita lihat sekilas untuk bangunan setinggi lima lantai dan dinding yang tanpa penguat beton dan beberapa hal dan plafon yang tidak ada besi penguatnya ini sangat riskan. Ini gedung publik dan tempat berkumpulnya warga Bogor,” katanya.
Menurut dia, gedung tersebut baru satu bulan dipakai anggota Dewan periode 2019-2024. Terkait kejadian itu, DPRD akan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan adanya unsur kelalaian pihak kontraktor.
“Kami baru sebulan menempati gedung ini. Saya kira perlu ada penyelidikan dan pemeriksaan apakah ada kesalahan atau ketidak terpenuhinya standar prosedur. Kita berharap pihak berwenang bisa segera melakukan penyelidikan,” katanya.
Pengamat konstruksi, Thoriq Nasution mengatakan, dinding beton dengan bentangan 21 meter dilantai empat tersebut tidak laik konstruksi. “Itu terlihat dari fisik bangunan yang terkesan asal jadi,” katanya.