Dianggap Hina Profesi Jaksa, Advokat Alvin Lim Dipolisikan Kejari Garut ke Polisi

fani ferdiansyah
Kasi Pidum Kejari Garut, Hendra, menunjukkan bukti-bukti penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor, pengacara sekaligus YouTuber Alvin Lim dan Hadi, di Mapolres Garut, Rabu (21/9/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Terlapor, kata Hendra, menyebut kejaksaan adalah sampah  hingga sarang mafia. Dari hasil menganalisa video tersebut, Hendra menyatakan bahwa konten yang dibuat terlapor memenuhi unsur pencemaran nama baik dengan sarana ITE yang telah terpenuhi.

“Kami melaporkan dengan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang No 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP. Kami berharap agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Hendra. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Lecehkan Profesi Jaksa, Alvin Lim dan Akun YouTube Quontient TV Dipolisikan

57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

57 tahun lalu

Kawanan Copet Diamuk Bobotoh saat Beraksi di Masak Besar Bobon Santoso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal