Diamankan Polisi, 58 Pelajar STM di Bekasi Ngaku Dapat Uang Saku Rp10.000

Didit Junaidi
Puluhan pelajar STM hingga SD diamankan polisi saat hendak ikut aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Bekasi. (Foto: iNews/Didit Junaidi)

BEKASI, iNews.id – Puluhan pelajar STM (SMK) dari Karawang, Purwakarta dan Bekasi yang hendak mengikuti aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta ditangkap polisi. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan aksi dan dijanjikan diberi uang saku sebesar Rp10.000.

Kapolsek Kedung Waringin, AKP Suwarto mengatakan, petugas menyekat pintu perbatasan Bekasi untuk mencegah massa dari luar masuk ke wilayahnya.

“Ada 58 pelajar STM yang kami amankan, satu di antaranya masih SD dan tiga pelajar perempuan,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Dia mengatakan, razia tersebut digelar sejak Rabu (7/10/2020) malam hingga Kamis pagi. Puluhan pelajar yang terjaring razia kemudian didata dan diberi pembinaan.

“Para pelajar ini kami data dan kembalikan ke orang tua. Kami panggil orang tuanya untuk menjemput mereka,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Perpu Cipta Kerja, Mahasiswa-Buruh Ricuh dengan Polisi di DPRD Kota Tasikmalaya

57 tahun lalu

Tak Ada Peringatan Mayday di Jabar, Buruh Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Usai Lebaran

57 tahun lalu

Buruh Jawa Barat Berangkat ke Jakarta Ajukan Judicial Review UU Ciptaker ke MK

57 tahun lalu

Viral Sesama Polisi Ribut saat Amankan Demo, Polri: Ada Salah Paham

57 tahun lalu

Temui Buruh, Kapolda NTB M Iqbal Minta Demo Tolak UU Cipta Kerja Tidak Rusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal