"Pernah ada yang meminta uang tebusan jika mau anak saya pulang ke Indramayu. Kami berharap anak saya bisa segera dipulangkan," ujar Marni, ibu korban, Rabu (11/8/2021).
Sementara itu, menurut Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Adi Wijaya, kasus ini sudah ditangani polisi di Papua. Gadis malang tersebut bersama korban lainnya sudah berada di bawah pengawasan Polres Paniai.
"Ada lima gadis di bawah umur yang diketahui menjadi korban traficking. Meski korban saat sudah aman, pihak keluarga kini kesulitan untuk menjemput korban di Papua," ucap dia.