Di Ranjang Ini Ayah Bejat di Baleendah Bandung Perkosa 2 Anak Kandung

Saufat Endrawan
Di ranjang inilah pelaku DS memperkosa anak kandungnya. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

Kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2023 lalu. Namun pelaku DS melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Garut pada Februari 2023. Para korban mengalami trauma dan NS diasuh oleh YH. Mereka didampingi oleh tim secara psikologis. 

"Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Pelaku pun dapat ditambah hukuman sepertiga karena korban merupakan anak kandung dan masih di bawah umur," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo. 

Sementara itu, pelaku DS mengaku menyesal telah memperkosa dua anak kandungnya. "Saya merasa bersalah," kata DS.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Personel Kodim 0618 Kota Bandung Tertibkan PKL di Masjid Al Jabbar

57 tahun lalu

Sopir Diduga Ngantuk, Terios Hilang Kendali Masuk Parit di Martanegara Bandung

57 tahun lalu

Jawab Keresahan Bupati Bandung, Ridwan Kamil Tugaskan BP Cekban Akselerasi Infrastruktur

57 tahun lalu

Ayah Bejat di Baleendah Bandung Perkosa 2 Anak Kandung setelah Istri Meninggal

57 tahun lalu

Bupati Bandung Kesal Pemprov Jabar Kurang Responsif soal Flyover Bojongsoang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal