Menurutnya, WBN pernah menjalani pendidikan di sebuah perguruan tinggi seni di Bandung. Berdasarkan keterangan polisi, WBN diduga telah terpapar paham radikal.
"Dia kuliah ngambil jurusan film-film gitu," ucapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Densus 88 tersebut. Penggeledahan tersebut selesai pada sekitar pukul 15.00 WIB.
"Benar ada penggeledahan oleh Densus," kata Trunoyudo, Kamis (10/10/2019).
Dalam penggeledahan tersebut, menurutnya ada beberapa barang bukti yang diamankan. Di antaranya tiga bungkus serbuk berwarna berbeda, satu bungkus air softgun, empat isi ulang gas air softgun dan satu pisau belati.
Selain itu ada juga beberapa dokumen diduga milik WBN, seperti satu kertas fotokopi berjudul Hukum Seputar Baiat, kemudian Revolusi Syiah, dokumen konsep rencana amaliyah dan beberapa catatan nomor ponsel serta beberapa pakaian. WBN saat ini ditahan untuk pengembangan kasus dan jaringannya.