Delis Tewas Dibunuh Bapak Kandung di Gorong-Gorong, Ini Permintaan Sang Ibu

Asep Juhariyono
Ibu Delis, Wati Candrawati, Jumat (28/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Ibu kandung Delis Sulistina (13), Wati Candrawati, meminta pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati. Dia meminta pelaku yang juga bapak kandung Delis, Budi Rahmat (45) mendapat hukuman yang setimpal.

"Dihukum seberat-beratnya, hukuman mati," kata Wati saat ditemui di rumahnya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020) malam.

Wati merasa lega polisi sudah menemukan pembunuh anaknya. Dia sedari awal tidak percaya anaknya meninggal akibat kecelakaan.

"Sekarang udah lega, nggak mungkin kalau jatuh," kata Wati.

Tersangka pembunuhan itu bisa diungkap polisi berkat bukti-bukti di lapangan dan hasil autopsi. Delis diketahui mati akibat kehabisan napas karena dicekik.

Kapolres Tasiklamaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, tersangka sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Hukuman tersangka terancam ditambah karena merupakan bapak kandung korban.

“Tersangka dijerat Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara, bahkan statusnya sebagai ayah bisa ditambah menjadi 20 tahun penjara,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal