Darman Mappangara Ditetapkan KPK Tersangka Suap, PT Inti Mengaku Prihatin

Antara
Ilma De Sabrini
Direktur Utama PT Inti (Persero) Darman Mappangara jelang diperiksa KPK pada Jumat (30/8/2019) untuk tersangka mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam. (Foto: Antara/Aprilio Akbar)

BANDUNG, iNews.id – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Persero mengaku prihatin setelah Direktur Utama (Dirut) perusahaan itu, Darman Mappangara, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (2/10/2019). Namun, PT Inti menghormati langkah yang ditempuh KPK dalam proses hukum.

“Perusahaan pun percaya pihak KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangan sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Inti, Gede Pandit Andika Wicaksono di Bandung, Kamis (3/10/2019).

Gede Pandit Andika Wicaksono mengatakan, mereka akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlaku. Dia juga memastikan, penetapan pucuk pimpinannya sebagai tersangka tidak mengganggu terhadap kinerja perusahaan. PT Inti masih beroperasi seperti biasanya.

Diketahui, KPK menetapkan Dirut PT Inti Persero, Darman Mappangara, sebagai tersangka kasus dugaan suap Proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Inti pada 2019. Darman sebelumnya pernah diperiksa KPK.

"Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka DMP (Darman Mappangara)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

KPK menduga tersangka Darman Mappangara memberikan suap kepada Andra Agussalam, saat itu selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal