Darman Mappangara Ditetapkan KPK Tersangka Suap, PT Inti Mengaku Prihatin

Antara
Ilma De Sabrini
Direktur Utama PT Inti (Persero) Darman Mappangara jelang diperiksa KPK pada Jumat (30/8/2019) untuk tersangka mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam. (Foto: Antara/Aprilio Akbar)

BANDUNG, iNews.id – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Persero mengaku prihatin setelah Direktur Utama (Dirut) perusahaan itu, Darman Mappangara, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (2/10/2019). Namun, PT Inti menghormati langkah yang ditempuh KPK dalam proses hukum.

“Perusahaan pun percaya pihak KPK akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangan sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Inti, Gede Pandit Andika Wicaksono di Bandung, Kamis (3/10/2019).

Gede Pandit Andika Wicaksono mengatakan, mereka akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlaku. Dia juga memastikan, penetapan pucuk pimpinannya sebagai tersangka tidak mengganggu terhadap kinerja perusahaan. PT Inti masih beroperasi seperti biasanya.

Diketahui, KPK menetapkan Dirut PT Inti Persero, Darman Mappangara, sebagai tersangka kasus dugaan suap Proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Inti pada 2019. Darman sebelumnya pernah diperiksa KPK.

"Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka DMP (Darman Mappangara)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

KPK menduga tersangka Darman Mappangara memberikan suap kepada Andra Agussalam, saat itu selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

11 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

11 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

11 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

11 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal