CIANJUR, iNews.id - Neng Haryati (30) ahli waris yang juga istri dari Almarhum Rohimuddin warga Kampung Kebon Salak, RT 05/02, Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, penerima klaim asuransi kecelakaan. Dia merasa bersyukur klaim itu didapat lantaran memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Berasuransi Partai Perindo.
Setelah suaminya mengalami kecelakaan pada 5 Oktober lalu dan meninggal dunia, dirinya langsung mengklaim asuransi kecelakaan ke Partai Perindo.
"Tidak lama dari situ, tanggal 16 Oktober sudah cair uang klaim nya sebesar Rp3 juta," ujar Neng Haryati usai menerima klaim asuransi di rumahnya, Sabtu (21/10/2023).
Dirinya mengaku tidak menyangka Partai Perindo yang bernomor 16 di kertas suara yang ditetapkan KPU pada Pemilu 2024 tersebut benar-benar membantu rakyat kecil seperti dirinya.
"Alhamdulillah, sangat terbantu untuk menambah biaya anak anak yang ditinggalkan suami saya," tuturnya.