Dapat Klaim Asuransi dari Partai Perindo, Ahli Waris Korban Kecelakaan di Cianjur Terharu

Ricky Susan
Keluarga dari almarhum korban kecelakaan di Cianjur mendapat klaim asuransi dari Partai Perindo. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Neng Haryati (30) ahli waris yang juga istri dari Almarhum Rohimuddin warga Kampung Kebon Salak, RT 05/02, Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, penerima klaim asuransi kecelakaan. Dia merasa bersyukur klaim itu didapat lantaran memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Berasuransi Partai Perindo.

Setelah suaminya mengalami kecelakaan pada 5 Oktober lalu dan meninggal dunia, dirinya langsung mengklaim asuransi kecelakaan ke Partai Perindo.

"Tidak lama dari situ, tanggal 16 Oktober sudah cair uang klaim nya sebesar Rp3 juta," ujar Neng Haryati usai menerima klaim asuransi di rumahnya, Sabtu (21/10/2023).

Dirinya mengaku tidak menyangka Partai Perindo yang bernomor 16 di  kertas suara yang ditetapkan KPU pada Pemilu 2024 tersebut benar-benar membantu rakyat kecil seperti dirinya.

"Alhamdulillah, sangat terbantu untuk menambah biaya anak anak yang ditinggalkan suami saya," tuturnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahli Waris Korban Kecelakaan di Cianjur Dapat Klaim Asuransi dari Partai Perindo

57 tahun lalu

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Asuransi Rp5,5 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Uang Asuransi Raib Dijambret, Suami Korban Tewas Kecelakaan Bingung untuk Biaya Tahlilan Istri

57 tahun lalu

Kisah Tragis Keluarga Korban Tewas Kecelakaan, Uang Asuransi Rp50 Juta Raib Dijambret

57 tahun lalu

Caleg Partai Perindo Jeannie Latumahina Buktikan Manfaat Pemegang KTA Berasuransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal