"53 terduga teroris yang ditangkap di 11 provinsi tersebut berencana melancarkan aksi teror saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021," ujar Irjen Pol Argo.
Rencana itu, tutur Kadiv Humas Polri, diketahui dari keterangan para tersangka saat diperiska penyidik detasemen khusus berlambang burung hantu tersebut. "Ini (rencana teror pada 17 Agustus 2021) sesuai keterangan beberapa tersangka yang kami tangkap. Kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan (untuk melakukan aksi teror)," tutur Kadiv Humas.
Selain menangkap para terduga teroris, ujar Irjen Pol Argo, Densus 88 Antiteror juga membongkar sumber pendanaan kelompok teroris JI yang berasal dari iuran wajib para anggota, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI, yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," ujar Irjen Pol Argo.
Dalam penangkapan tersebut, tutur Kadiv Humas, Densus 88 Antiteror juga mengamankan ratusan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.