Dalam 1 Malam, 2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Lelea dan Kedokanbunder Indramayu

Andrian Supendi
AS dan Dar, tersangka pengedar sabu yang ditangkap di Lelea dan Kedokanbunder, Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Kami juga mengamanka satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi barang haram dan uang tunai Rp55.000," ujar AKP Hery Nurcahyo. 

Kasatres Narkoba Polres Indramayu menuturkan, sedangkan tersangka AS ditangkap petugas di jalan Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder. Dari tangan AS, petugas menyita barang bukti satu paket atau seberat 1,56 gram sabu di dalam plastik klip bening yang dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok.

"AS diamankan bersama barang buktinya. Dari tangan AS, kami mengamankan pula satu unit handphone," tutur Kasatres Narkoba Polres Indramayu.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata AKP Hery Nurcahyo, diperoleh keterangan, barang haram yang akan diperjualbelikan itu diperoleh dengan cara membeli dari seseorang. 

"Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucap AKP Hery Nurcahyo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satpol PP Indramayu Tutup Kedai Syifa Coffee Shop and Karaoke di Widasari

57 tahun lalu

Pemasangan Tanggul Geobox Sepanjang 4 Km untuk Cegah Abrasi di Pesisir Indramayu

57 tahun lalu

Banjir Rendam SDN 2 Pranggong Indramayu, 178 Siswa Terpaksa Dipulangkan

57 tahun lalu

Potret Anak-Anak Bermain Air yang Membanjiri Ruang Kelas Sekolah di Indramayu

57 tahun lalu

Berebut Bangku SD di Indramayu, Wali Murid Gembok Kursi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal