Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Ratusan Ormas di KBB Diverifikasi, Ini Hasilnya

Adi Haryanto
Ilustrasi Ormas. (Foto: Istimewa)

Akhir bulan ini, tutur Soeryaman, para pengurus ormas diharuskan memberikan kelengkapan persyaratan legalitas organisasinya. Kebanyakan ormas yang tidak lolos karena tidak berbadan hukum, padahal persyaratan legalitas sebuah ormas di antaranya harus berbadan hukum.

Selain berbadan hukum, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi ormas adalah alamat domisili, memiliki kepengurusan dan anggota serta persyaratan administrasi lainnya. 

Jika semua persyaratannya sudah lengkap, maka organisasinya tercatat secara sah. "Persyaratannya memang harus seperti itu. Jadi baru diakui secara sah dan tercatat di Kesbangpol," tutur Soeryaman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cari Korban Kalandra Sejza, Air Kubangan Galian Pasir Jayamekar KBB Bakal Dikuras

57 tahun lalu

Santer Isu Sekda KBB Bakal Diganti, Hengki : Hubungan Saya Harmonis

57 tahun lalu

Cari Bocah Tenggelam di Kubangan Galian Pasir Jayamekar KBB, Tim SAR Lakukan Ini

57 tahun lalu

600 Paket Sembako Doni Salmanan Pernah Disebar di KBB, Bupati Hengki Siap Bersaksi

57 tahun lalu

Bocah Dilaporkan Tenggelam di Kubangan Galian C, BPBD KBB Lakukan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal