CIMAHI, iNews.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, serta Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, mengecek pelaksanaan operasi yustisi yang digelar di Alun-alun Kota Cimahi, Selasa (15/9/2020). Sebab Kota Cimahi berstatus zona merah.
Pemantauan langsung tersebut sebagai upaya menegakan disiplin kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), setelah Kota Cimahi ditetapkan kembali sebagai zona merah.
"Kami bersama-sama Pangdam Siliwangi dan Wali Kota Cimahi meninjau pelaksanaan operasi yustisi. Dasarnya karena hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kota Cimahi dinyatakan masuk zona merah," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi di sela-sela kegiatan.
Operasi yustisi ini lebih menitikberatkan pada pelanggaran protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Pengemudi kendaraan yang melintas di ruas Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, diperiksa apakah memakai masker atau tidak.
Bagi pelanggar diminta menunjukkan KTP dan dimasukkan ke dalam database pelanggar protokol kesehatan selama PSBM diterapkan di Cimahi.