Cerita Korban Pinjol Ilegal di Bandung, Pinjam Rp3 Juta harus Bayar Rp48 Juta Lebih

Ervan David
AES, warga Kota Bandung menceritakan dirinya menjadi korban pinjol ilegal. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Ribuan warga Kota Bandung terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Salah satunya adalah AES yang meminjam kurang Rp3 juta, tapi harus mengembalikan Rp48 juta lebih.

Ditemui di rumahnya, AES menuturkan kisahnya terjerat rentenir online tersebut. AES mengatakan, awalnya meminjam uang secara online di satu aplikasi, Pinjam Uang. Tapi ketika diklik, ternyata masuk ke tiga aplikasi berbeda sekaligus dan tidak ada konfirmasi sebelumnya.

Saat itu, total pinjaman yang diajukan AES kurang dari Rp3 juta. AES tertarik karena pihak pinjol menjanjikan bunga rendah dan tenor 90 hari. Artinya relevan dengan kesanggupan AES yang merupakan karyawan swasta untuk membayar.

"Pas begitu saya klik, ternyata dana sudah cair ke rekening dari tiga aplikasi berbeda, tapi tidak sesuai perjanjian. Uang yang masuk ke rekening saya kurang dari Rp3 juta," kata AES.

"Saya terkejut karena tenornya pendek, cuman 7 hari. Saya kan bayar cicilan pokok ya. Akhirnya, tagihan jadi membengkak. Ada yang sampai Rp21.800.000. Total utang yang harus saya bayar Rp48 juta lebih," ujarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Korban Terjebak Pinjol Ilegal, Berawal Tak Sengaja Klik Laman Pinjaman hingga Diteror

57 tahun lalu

Kolektor Pinjaman Online Ilegal yang Ditangkap Polda Jabar Kerap Ancam Korban

57 tahun lalu

83 Kolektor Pinjol Ilegal Dibawa ke Polda Jabar, Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang

57 tahun lalu

Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjaman Online Ilegal di Yogyakarta, 83 Kolektor Ditangkap

57 tahun lalu

6 Kisah Korban Pinjol Ilegal yang Viral, Nomor 4 dan 5 Berakhir Tragis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal