Cerita di Balik Kasus Sabu 24,5 Kg di Sukabumi, 3 Pekan Lakukan Penyelidikan

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama Kasatres Narkoba AKP Kusmawan (kanan baju putih) saat konferensi pers pengungkapan kasus 24,5 kg sabu. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi menggagalkan peredaran 24.479 gram atau 24,5 kg sabu senilai Rp29,3 miliar, patut diacungi jempol. Petugas melakukan penyelidikan selama 3 pekan sebelum akhirnya berhasil menyita barang bukti 24,5 kg sabu dan menangkap dua tersnagka YS (34) dan YH (23). 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, petugas Satuan Narkoba Polres Sukabumi yang dipimpin AKP Kusmawan melakukan propelling atau pendalaman atas informasi tentang peredaran puluhan kilogram sabu di Sukabumi yang dipasok oleh sindikat narkoba Sumatera.

Barang haram, kata Kapolres Sukabumi, rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur bahkan Garut. "Sabu tersebut disita dari dua tersangka YS (34) dan YH (23). Keduanya merupakan kurir narkoba yang diringkus di Kampung Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi, Kamis (7/4/2022) sore. 

Mantan Kasubdit Harda Polda Banten ini menyatakan, dengan penyitaan 24,5 kg sabu itu, Polres Sukabumi dapat menyelamatkan 25.000 warga dari penyalahgunaan narkotika. "Alhamdulillah di bulan puasa ini kami bisa mengamankan narkotika jenis sabu," ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, kedua anggota sindikat narkoba Sumatera yang beroperasi di wilayah Sukabumi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Begal Bercelurit Tertangkap di Sukabumi, Ternyata Begini Faktanya 

57 tahun lalu

Kisah Miris Kakek Pencari Pasir di Sukabumi, Hidup Andalkan Rp5.000 per Keranjang 

57 tahun lalu

Video Viral Orang Diteriakan Begal Berhasil Ditangkap Warga Subangjaya Sukabumi

57 tahun lalu

Viral Warga Sukabumi Kejar 2 Remaja Bawa Celurit, 1 Tertangkap Usai Ditendang

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran 24,5 Kg Sabu dan Tangkap 2 Kurir Narkoba di Cicurug Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal