Cemburu Buta Lihat Pacar Diantar Pria Lain, Pemuda Ini Habisi Teman

Acep Muslim
Widiyanto, tersangka pembunuhan yang terjadi di warung lesehan Kalipucang, Pangandaran ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis. (Foto: iNews/ACEP MUSLIM)

"Setelah melakukan penganiayaan itu, Widiyanto kabur. Pelaku berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Ciamis di Cirebon," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Ciamis, Jumat (24/9/2021).

Pelaku Widiyanto, ujar AKBP Wahyu Broto, melawan saat akan ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis. Karena itu, petugas menembak kaki kiri pelaku.

"Tersangka Widiyanto terpaksa dihadiahi timah panas oleh personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis karena melawan petugas ketika hendak ditangkap di Cirebon," ujar AKBP Wahyu Broto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Widiyanto bakal menjalani hukuman selama 7 tahun penjara. Widiyanto disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Gadis Bunuh Ayah Angkat di Nganjuk, Kesal Hubungan Tak Direstui

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal