Menurut Kapolsek, penyidik Polsek Rancasari terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya Hari Sukma Jaelani ditusuk di Bandung. Pada saat bersamaan, koordinasi dilakukan dengan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mempercepat pengejaran pelaku.
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku AP dibekuk polisi di wilayah Ciwidey, Kabupaten Bandung. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau sangkur yang digunakan untuk menusuk korban dan pakaian milik Hari Sukma Jaelani.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton menjelaskan, peristiwa penusukan berawal dari insiden di jalan ketika pelaku dan korban sama-sama mengendarai sepeda motor. Keduanya tidak saling mengenal sebelum kejadian itu.
"Pelaku merasa kesal kepada korban karena saat mengendarai sepeda motor belok arah tidak memberikan lampu isyarat atau sein. Pelaku AP menegur korban dan terjadilah percekcokan mulut hingga perkelahian," kata Kasatreskrim dikutip dari iNews Bandung Raya, Senin (24/11/2025).
Kompol Anton menambahkan, setelah menerima laporan, polisi dari Polsek Rancasari dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari rangkaian pemeriksaan itu, tergambar dinamika cekcok yang berujung pada penusukan.