Cegah Pencurian Data KTP, PT Inti Genjot Penjualan e-Rider 

Arif Budianto
PT Inti mengenjot penjualan produk e KTP Reader untuk mencegah pencurian data KTP. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti  menggenjot penjualan produk e-KTP Reader di tengah maraknya aksi pencurian identitas. Perangkat ini memiliki kemampuan membaca KTP elektronik secara mandiri, tanpa harus terkoneksi dengan perangkat komputer.

Menurut Direktur Utama PT Inti Otong Iip, sejak awal tahun 2015 hingga 2021, pihaknya telah membukukan penjualan e-KTP Reader untuk semua varian sebanyak 12.463 unit. Rencananya, PT Inti (Persero) menargetkan dapat mencatat penjualan e-KTP Reader sebanyak 1.100 unit hingga akhir tahun.

"Targetnya penjualan naik 34,96 persen dibandingkan dengan penjualan tahun lalu sekitar 815 unit. Harapannya, perangkat e-KTP Reader ini dapat berkontribusi maksimal terhadap penjualan perusahaan di akhir tahun,” ujarnya, Minggu (17/10/2021).

Menurut dia, perangkat e-KTP Reader ini telah berstandar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Produk yang biasa digunakan untuk mendukung proses pemilihan kepala desa secara elektronik (e-Voting) ini juga telah mengantongi sertifikasi sesuai standardisasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Diketahui, KTP Elektronik dijadikan sebagai pijakan One Single Identity karena sifatnya yang unik berkat adanya chip contactless berisi semua data kependudukan yang bersifat tunggal berupa kombinasi biometrik. Data yang tersimpan di chip itu pun terenkripsi sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang. Data tersebut hanya bisa dibaca menggunakan Security Access Modul (SAM) yang tertanam dalam e-KTP Reader. 

Modul keamanan yang tertanam di e-KTP Reader ini, lanjut Otong Iip, juga memungkinkan pencegahan upaya kejahatan, seperti penipuan, pemalsuan, atau penggandaan kartu identitas. Sebab, KTP Elektronik menggunakan nomor induk kependudukan tunggal yang memungkinkan implementasi One Single Identity. Sistem ini pula yang memudahkan pelacakan jika di kemudian hari terjadi upaya kejahatan. 

Selain untuk verifikasi KTP Elektronik, perangkat sistem e-KTP Reader ini dapat mendukung sistem terintegrasi berbagai aplikasi eksisting. Sebut saja, validasi kependudukan, verifikasi dalam pemilihan umum berbasis sistem elektronik (e-Voting), aplikasi perbankan, sistem buku tamu perusahaan, dan aplikasi yang terintegrasi dengan Electronic Data Capture (EDC) atau Vending Machine. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Viral KTP dari Kecamatan di Cianjur Palsu, Dicetak Gunakan Kertas Biasa

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Wanita di Bandung Sempat Cari Dedi Mulyadi Pada Dini Hari

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 25 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Ini Sosok di Balik Penyerahan Diri Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung Ditangkap Usai Temui Mantan Atasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal