AKBP Melda mengemukakan, petugas di pos penyekatan Cijolang sempat memeriksa satu bus yang di dalamnya terdapat delapan penumpang. Namun semua penumpang membawa dokumen kesehatan, kecuali satu orang yang masa berlaku surat telah berakhir pada 4 Mei 2021 lalu.
"Kami langsung melakukan tes rapid antigen kepada penumpang tersebut dengan hasil dinyatakan negatif. Sehingga kami mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanan ke Cikarang," ujar AKBP Melda.
Kegiatan tes rapid antigen acak diawali dengan penyerahkan alat pemeriksaan secara simbolis dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny kepada petugas Dinkes Kota Banjar untuk digunakan secara gratis kepada Para pengguna jalan yang memasuki wilayah Kota Banjar.
"Kurang lebih 47 Alat Swab test Kami serahkan kepada Dinkes untuk digunakan kepawa warga masyarakat yang hendak memasuki wilayah hukum Polres Banjar," tutur Kapolres Banjar.
"Ya, operasi pemeriksaan arus balik ini bertujuan untuk mereka yang masuk ke Kota Banjar dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus Covid-19," ucap AKBP Melda Yanny.