Cegah Insiden Demo Pati, Bupati Bandung Koordinasi soal Tarif PBB ke Mendagri

Agi Ilman
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto: iNews)

“Tidak bisa langsung menetapkan tanpa pertimbangan pusat. Ini untuk memastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Rapat tersebut juga membahas peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan evaluasi dan monitoring pengenaan pajak daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Mendagri turut memerintahkan Inspektorat Daerah mengawasi pelaksanaan pajak dan retribusi sesuai aturan.

Sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Dadang menyebut rapat virtual itu diikuti hampir 1.000 peserta.

“Alhamdulillah, Pak Mendagri yang langsung mimpin rapatnya, jadi arahan yang disampaikan sangat rinci,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beri Diskon 50 Persen, Wali Kota Cirebon Kini Kaji Pembebasan Tunggakan PBB

57 tahun lalu

Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Satpol PP

57 tahun lalu

Pramono Ungkap PBB Jakarta Naik 5-10 Persen Tahun Ini

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal