Petugas pun mempertanyakan perihal berkas-berkas bebas Covid-19. Namun, baik sopir maupun penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat yang diminta. Mereka mengaku merupakan orang asli pribumi yang tinggal di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka.
"Kita satu keluarga dari Cikijing, abis main di Cirebon. Tadi juga penyekatan di Cirebon, lolos, karena memang mau pulang," kata seorang penumpang.
Karena hal itu, petugas pun mengingatkan agar mereka meminta surat keterangan dari Desa setempat bila ingin melakukan aktivitas di wilayah Cirebon, Kuningan dan Majalengka.
"Kalau memang mau beraktivitas bisa meminta surat keterangan kepada desa setempat, karena untuk mengantisipasi penyebarab Covid-19," kata Giri, petugas di cek poin Tugu Patung Ikan Sampora.