Buruh Purwakarta Dukung Aksi di Cianjur Tuntut UMK 2021 Naik 8 Persen

Asep Supiandi
Para buruh Purwakarta siap-siap berangkat ke Cianjur untuk bersama-sama unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Cianjur 2021 8 persen. (Foto: Asep Supiandi)

Dia mengemukakan, buruh menuntut pertanggungjawaban pelaksana tugas (plt) Bupati Cianjur Herman Suherman dan mendesak mencabut surat Nomor 560/608/Disnakertrans/2020 perihal Klarifikasi UMK Tahun 2021.

Selan itu, plt Bupati Cianjur Herman Suherman harus membuat surat kepada Gubernur Jabar merevisi besaran UMK 2021 Cianjur dengan kenaikan 8 persen dari UMK 2020.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.774-Yanbangsos/2020, UMK Cianjur 2021 dipatok Rp2.534.798,99. Angka itu sama seperti UMK di tahun 2020. Asep supiandi

Diberitakan sebelumnya, buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Cianjur, Rabu (25/11/2020). Aksi ini buntut dari upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Cianjur 2021 yang tidak naik.

"Sesuai pemberitahuan yang kami sampaikan, besok teman-teman buruh di Cianjur akan menggelar aksi demo," kata Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, Selasa (24/11/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMK 2021 Tak Naik, Buruh Cianjur Besok Geruduk Kantor Bupati

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal