Buruh KBB Kecam Keras Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja

Adi Haryanto
Pelecehan seksual di tempat kerja. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id -Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengecam keras kasus staycationatau tidur bareng bos sebagai syarat agar kontrak kerja diperpanjang. Tindakan itu sangat tidak manusiawi dan sangat melecehkan kaum perempuan.

Diketahui, kasus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi.

"Tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi di daerah lain khususnya yang memiliki kawasan industri," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dede Rahmat, Sabtu (13/5/2023).

FSPMI KBB, ujar Dede Rahmat, mengecam keras perusahaan yang mensyaratkan tidur bareng bos jika karyawan perempuan ingin kontrak kerja diperpanjang. 

"Kami mengecam perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak. Itu merupakan tindakan yang melecehkan kaum perempuan," ujar Dede Rahmat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Dugaan Pelecehan Modus Staycation Alami Trauma

57 tahun lalu

Pelecehan Seksual Berkedok Staycation, Polisi Libatkan Ahli Bahasa

57 tahun lalu

Usai Viral, Bos Ajak Staycation Karyawati Sempat Hubungi Korban untuk Minta Maaf

57 tahun lalu

Infografis Korban Pelecehan Modus Staycation Ajukan Perlindungan LPSK

57 tahun lalu

Diajak Staycation Atasan, Karyawati Cikarang Bawa 2 Saksi ke Polres Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal