Buronan Kasus Curat Limbangan Ditangkap di Penginapan Cipanas Garut

fani ferdiansyah
Polisi menangkap Reza (23), buronan atas pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut, Senin (25/7/2022). (Foto: Istimewa)


Seperti diketahui sebelumnya, kedua juru parkir itu nekat membobol rumah warga di Kampung Randukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (25/7/2022) pagi. Aksi yang mereka lakukan sekira pukul 03.00 WIB tersebut membuat pemilik rumah bernama Deta (25) mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah. 

Asep Ridwan ditangkap di Kampung Sindang Anom, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, pada pukul 10.00 WIB atau beberapa jam setelah aksi pencurian dilakukan. Petugas dapat dengan mudah mengungkap pelaku berdasarkan pelacakan GPS terhadap simcard salah satu handphone yang dicuri keduanya. 

Saat itu, pelacakan GPS mengarah pada salah satu warung gorengan di kawasan Maleer, Kecamatan Banyuresmi. Dari lokasi tersebut terungkap bahwa para pelaku sempat membeli kopi dan makan di warung tersebut. 



Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Barat Dapat Kuota 607 PPPK, Paling Besar untuk Formasi Guru  431 Orang

57 tahun lalu

Kocak, Pria Ditangkap Polisi Kekeuh Ngaku hanya Curi Tali tapi Kambingnya Ikut

57 tahun lalu

Bandung Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Ini Penjelasan BMKG 

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal