Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

iNews
Pelaku tabrak lari yang menewaskan advokat di Cianjur ditangkap setelah buron enam hari, polisi juga mengamankan mobil pikap sebagai barang bukti. (Foto: Dani Jatnika).

Petugas akhirnya menemukan petunjuk dari rekaman CCTV di sebuah SPBU di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, sekitar 30 kilometer dari lokasi kejadian. 

Dalam rekaman tersebut terlihat mobil pikap hitam dengan kaca depan retak dan bemper kiri penyok, yang sesuai dengan ciri kendaraan pelaku.

“Dari temuan tersebut, kami melakukan pelacakan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Bogor,” ucapnya.

Kepada penyidik, TZ mengaku melarikan diri karena panik dan takut menjadi sasaran amuk massa. Namun, polisi menegaskan tidak ada ancaman yang membahayakan pelaku saat kejadian. 

“Seharusnya pelaku berhenti dan memberikan pertolongan kepada korban. Itu adalah bentuk tanggung jawab dan kemanusiaan,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cirebon, Saksi di Lokasi Ungkap Kronologi Kejadian

57 tahun lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

57 tahun lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

57 tahun lalu

Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Terekam CCTV, Sopir Kabur Usai Kejadian

57 tahun lalu

Tim Advokat Hotman 911 Dampingi Hukum Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal