Buron 3 Pekan, Pencuri Laptop Milik Puskesmas Kebonpedes Tertangkap

Antara
Petugas Polsek Baros memeriksa J, tersangka pencurian laptop milik Puskesmas Kebonpedes. (FOTO: ISTIMEWA)

Berkat informasi dari warga dan personel Unit Reskrim Polsek Baros yang tidak lelah terus memburu J, akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah temannya.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Apakah pelaku juga melakukan aksi serupa di tempat berbeda atau tidak. Penyidik masih memintai keterangan J," tutur Kapolsek Baros.

Akibat perbuatannya, tersangka J dipastikan merayakan Idul Fitri 1444 H di balik jeruji besi penjara. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ungkap Pembacokan Anak SD di Palabuhanratu Sukabumi, 32 Polisi Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem di Sukabumi, 5 Wilayah Tergenang Banjir dan 3 Titik Alami Longsor

57 tahun lalu

Diduga Hendak Culik Anak, Perempuan ODGJ di Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Sukabumi usai Diguyur Hujan 2 Jam

57 tahun lalu

Drainase Tak Berfungsi, Terminal Tipe A Kota Sukabumi Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal