Bupati KBB Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Realisasi Program Lebih Leluasa

Adi Haryanto
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan. (Foto: Istimewa)


Selain itu, masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dapat meminimalisasi gesekan di masyarakat seusai kontestasi pilkades. Massa pendukung bisa kembali membaur melupakan proses pilkades dan kembali bersama-sama memikirkan pembangunan di desa. 

Sementara itu, jika kinerja Kades dinilai masyarakat tidak memuaskan, keluhan itu dapat disampaikan melalui aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat ke Kementerian Desa. Hal ini bisa diambil langkah tindakan ataupun evaluasi terhadap kinerjanya.

"Kalau ada gesekan akibat pilkades, masyarakat sering terpecah dan gak mau mendukung program kerja kades. Sebaliknya, jika kinerja kades tidak baik, itu juga bisa dilaporkan untuk dievaluasi," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apdesi KBB Dukung Aspirasi Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ngada NTT Sigap Serap Aspirasi, Syrilus Pati: Rakyat Harus Didengar

57 tahun lalu

Anggota DPRD Kota Kupang dari Perindo Dorong Perbaikan Infrastruktur di Manutapen

57 tahun lalu

Anggota DPRD Poso dari Perindo Perjuangkan Aspirasi Warga untuk Infrastruktur dan Pertanian

57 tahun lalu

Reses di Sulteng, Anggota DPRD dari Partai Perindo Serap dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal