Bupati Cianjur Kena OTT KPK, Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

Antara
Mochamad Andi Ichsyan
Banner kawasan bebang pungutan liar terpampang di depan Kantor Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang ditangkap KPK terkait suap DAK pendidikan. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Penangakapan Bupati CianjurIrvan Rivano Muchtar dan lima pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) oleh tim KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/12/2018) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di kabupaten tersebut.

Kabag Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda memastikan roda pemerintahan di Pemkab Cianjur tetap berjalan normal seperti biasa. "Pastinya roda pemerintahan tidak terganggu dan kami masih menunggu kabar resmi dari KPK terkait diamankannya bupati dan sejumlah pejabat Disdik ke Jakarta. Kami belum tahu terkait apa meskipun dari media sudah dijelaskan," katanya.

Gagan mengaku sempat bertemu Bupati Irvan Rivano di halaman Pendopo Cianjur sebelum ditangkap KPK pada Rabu pagi. Disinggung terkait OTT tersebut, Gagan mengaku hingga saat ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status orang nomor satu di Cianjur itu. “Sampai sekarang, kami belum menerima keterangan resmi siapa saja yang ditahan di KPK tersebut,” tandasnya.

Pantauan di lokasi, suasana Kantor dan Rumah Dinas Bupati Cianjur terlihat sepi pasca-OTT KPK terhadap Bupati Irvan Rivano Muchtar dan lima pejabat Disdik. Kondisi yang sama juga terlihat di Kantor Disdik. Pantauan di lokasi, sejak pagi hingga sore tadi kedua kantor tersebut sepi dari pelayanan publik. Sejumlah pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Cianjur memilih diam saat ditanya awak media.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkapa tangan (OTT) Rabu (12/12/2018). Irvan diduga menyunat dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Tidak hanya sang bupati, tiga rekannya yang diduga melakukan korupsi juga berstatus sama. "Menetapkan 4 orang tersangka, IRM, CS, Ros dan TCS," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal