Bupati Bandung Barat Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru

Yaomi Suhayatmi
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (Foto: Dok BNPB)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan pelarangan perayaan acara dan hiburan pada pergantian Tahun Baru 2021. Surat edaran dengan nomor 0033/3204/Bag.Tapem tersebut ditujukan kepada pimpinan hotel, restoran/cafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan wisata, camat, kepala desa, dan jajaran OPD.

Dikeluarkannya surat edaran pelarangan acara dan hiburan pergantian Tahun Baru 2021 itu untuk menekan penyebaran Covid-19 . Ini dikarenakan KBB masih masuk zona penyebaran tinggi Covid-19 atau zona merah.

"Sesuai instruksi dari pusat dan juga gubernur, bahwa Tahun Baru tidak boleh ada pesta kembang api, perayaan hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang," katanya, dikutip Sabtu (19/12/2020).

Hal-hal yang dilarang dalam surat tersebut adalah tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api, terompet, dan petasan. Camat dan kepala desa diminta mengawasi aktivitas warga agar tidak mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan.

Para pelaku industri pariwisata diminta menjalankan kegiatan sesuai jam operasional yang diperbolehkan, serta menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diminta menjalankan aktivitas ibadah di rumah, dan aparatur kewilayahan harus memantau ketat kondusivitas di masyarakat.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bandung Barat Ditusuk Teman Kontrakan, Dituduh Curi Uang Rp70 Juta

57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

57 tahun lalu

Kakak Tiri Pembunuh Bocah SD di Bandung Barat Ditangkap saat Kabur di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal