Buntut Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, OJK Imbau Calon Nasabah Cermat

Arif Budianto
Ilustrasi terlilit utang pinjol

Dia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan proses pencairan yang cepat dan syarat mudah. Karena aplikasi yang memberikan penawaran ini biasanya ilegal. Saat ini, pinjol identik dengan bunga harian sebesar 0,4 persen, atau sekitar 40 persen per tahun. Jika ada yang melebihi itu, maka masyarakat harus waspada. 

“Silakan tanyakan ke pinjolnya apa yang jadi kewajiban dan hak mereka. Kalau tau, itu bisa membedakan secara logika, benar enggak jangan tergiur dengan proses cepat dan mudah,” tutur Aulia.

Masyarakat, kata dia, mestinya bisa berkaca pada kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol). Diduga, kasus tersebut melibatkan nilai uang sekitar Rp2,1 miliar. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh OJK pusat. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Pinjol pada 4 Aplikasi, Penipu Ratusan Mahasiswa di Bogor Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Tersangka sejak 2024, Eks Bos Pinjol Investree Ditahan usai Dipulangkan dari Qatar 

57 tahun lalu

IRT di Lombok Timur Tinggalkan Surat di Kotak Sabun Sebelum Tewas, Ungkap Motif Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal