Buntut Kasus Status WA Kades Sukaresmi, Warga Bakal Lapor Polisi, Dinas, dan Bupati Sukabumi

Dharmawan Hadi
Warga Desa Sukaresmi menggeruduk kantor desa. Mereka memprotes sikap Kepala Desa Sukaresmi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus warga merasa dipersekusi dan diduga ditantang duel Kades Sukaresmi gegara mengkritik status WhatsApp (WA), berbuntut panjang. Selain menggeruduk kantor desa, warga juga bakal melapor ke polisi, Dinas BPMD, dan Bupati Sukabumi.

Tangkapan layar status WA dan tantangan kades itu dibahas di grup Karang Taruna Desa Sukaresmi. Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Sukaresmi, Jalan Pemandian Cigunung, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/7/2022).

Mereka menyuarakan tiga tuntutan terkait permasalahan tersebut. Salah satu peserta unjuk rasa, Rizki Rabiul Tsani (23) mengatakan, tuntutan pertama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaresmi harus segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelayanan publik. 

"Kedua, mendesak Bupati Sukabumi untuk segera memcopot oknum Kepala Desa Sukaresmi karena telah lalai dan tidak mampu memandu sikap, tidak mencerminkan sebagai pejabat publik, dan suri tauladan bagi masyarakat," kata Rizki kepada MNC Portal Indonesia (MPI). 

Tuntutan ketiga, ujar Rizki, meminta usut tuntas secara hukum tindakan persekusi yang dilakukan oknum penguasa Desa Sukaresmi. "Jadi kasus hari ini adalah perihal persekusi Kepala Desa Sukaresmi terhadap warganya. Awal mula kasus ini dari status WA kades yang bernada intimidasi. Status tersebut salah satunya ingin mencabut gigi seorang warga entah itu siapa dan ngajak sparring," ujar Rizki. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Sukaresmi Sukabumi Diduga Arogan dan Ngajak Duel, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa

57 tahun lalu

Kebakaran di Sukabumi, 3 Rumah di Jampangkulon Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Ini Alasan Koperasi di Sukabumi Kesulitan Keuangan untuk Bayar Nasabah

57 tahun lalu

Anggota Koperasi di Sukabumi Akan Lapor Ke Jokowi agar Uang Miliaran Kembali

57 tahun lalu

Heboh, Koperasi di Sukabumi Dituntut Kembalikan Uang Anggota Rp100 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal