BUMD Kabupaten Bandung Diterpa Isu Penipuan Pengadaan Ayam, Sejumlah Pengusaha Rugi

Agi Ilman
Kuasa Hukum PT Bandung Daya Sentosa (BDS) memberikan klarifikasi atas tudingan penipuan pengadaan ayam boneless dada di Soreang, Kabupaten Bandung. (Foto: MPI/Agi Ilman)

“Hubungan hukumnya jelas. Ada perjanjian kerja sama, purchase order (PO), invoice, dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang semuanya ditandatangani bersama,” katanya.

PT BDS bahkan telah melayangkan surat somasi kepada PT CFR dan telah menerima pengakuan utang dari perusahaan tersebut sebesar Rp127,2 miliar.

Sebagai langkah hukum, PT BDS telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT CFR ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Tak hanya itu, Direktur Utama PT BDS juga meminta pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Menurut Rahmat, dari total tagihan vendor, lebih dari 60 persen telah dibayarkan oleh PT BDS, sedangkan sisanya masih menunggu penyelesaian dari PT CFR.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Eks Dirut BUMD Bandung jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Rp86 Miliar

57 tahun lalu

Bertambah 3, Jumlah Tersangka Korupsi BUMD Bangkalan Jadi 6 Orang

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Cek Kosong Senilai Rp659 Juta, Direktur BUMD Bandung Barat Ditangkap

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol

57 tahun lalu

Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal