Kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Terakhir, memperoleh laba atau keuntungan.
Kang Emil menuturkan, lebih memilih untuk memiliki sedikit BUMD, namun seluruhnya produktif dibanding memiliki banyak BUMD, tapi dengan kondisi keuangan negatif.
"Kuncinya itu, bukan bangga banyak-banyakan BUMD, tapi harus punya semangat itu. Saya lebih baik punya BUMD sedikit, tapi produktif. Dibandingkan banyak, tapi berdarah-darah dan tiap tahun minta subsidi penyertaan modal dari pemerintah provinsi," tutur Kang Emil.
"Jangan sampai terdengar lagi ada cerita BUMD rugi, tapi fasilitas direksi melebihi kepatutan, sehingga penyertaan modal habis hanya untuk kegiatan operasional dari direksi atau komisaris," ucap Gubernur Jabar.