Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Diserahkan ke Imigrasi Bandung

Agus Warsudi
Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah diserahkan ke Kantor Imigrasi Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Seusai melakukan perbuatan tidak terpuji itu, Brenton pergi. Dia ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.

Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, akhirnya Brenton McArthur ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Brenton tidak mengakui perbuatannya dan masih menyembunyikan motif marah dan meludahi imam masjid.

Dia disangkakan melanggar Pasal 335 dan 315 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imam Masjid yang Diludahi Bule Australia Dapat Santunan, Wagub Uu: Ini Perhatian Pemprov Jabar 

57 tahun lalu

Soal Deportasi Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid, Ini Kata Imigrasi Bandung

57 tahun lalu

Ngaku Mualaf, Bule Australia Tak Akui Ludahi Imam Masjid di Bandung

57 tahun lalu

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Ngaku Mualaf

57 tahun lalu

Kapolrestabes Bandung Pastikan Bule Australia Dideportasi setelah Proses Hukum Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal