Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi Pakai Qantas Airways 

Agus Warsudi
Brenton McArthur (lingkaran merah), dideportasi malam ini pakai Maskapai Qantas Airways. (FOTO: ISTIMEWA)

"Brenton dideportasi pada Jumat 5 Mei 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan AF 040, Ckg-Melbourne, pukul 21.00 WIB," ujar Arief Hazairin Satoto.

WN Australia tersebut, tutur Kepala Kantor Imigrasi Bandung, dianggap melanggar pasal 758 UU Nomor 6 Tahun 2011 mengenai perbuatan yang dianggap melanggar ketertiban umum dengan meludahi salah satu Imam Masjid di Kota Bandung. 

Meskipun sudah saling memaafkan antara pelaku dan korban, tindakan administratif keimigrasian akan tetap dikenakan sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum keimigrasian. 

"Hal ini demi menjaga marwah bangsa dan negara serta memastikan setiap warga negara asing memahami dan melaksanakan setiap aturan, norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia demi menjaga ketertiban umum," tutur Kepala Kantor Imigrasi Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Dideportasi dan Ditangkal 6 Bulan

57 tahun lalu

Imam Masjid yang Diludahi Bule Australia di Buahbatu Bandung Beri Maaf dan Cabut Laporan

57 tahun lalu

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Diserahkan ke Imigrasi Bandung

57 tahun lalu

Imam Masjid yang Diludahi Bule Australia Dapat Santunan, Wagub Uu: Ini Perhatian Pemprov Jabar 

57 tahun lalu

Soal Deportasi Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid, Ini Kata Imigrasi Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal