Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Arthur Welohr Bakal Dideportasi setelah Dihukum

Agus Warsudi
Acep Muslim
Arthur Leigh Welohr, pelaku pembunuhan mertua di Kota Banjar (frame kiri). Polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku menghabisi mertuanya (frame kanan). (FOTO: istimewa/iNews/ACEP MUSLIM)

Diberitakan sebelumnya, Arthur Leigh Welohr (36), bule Amerika ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mertuanya, Agus Sopyan (58). Tersangka Arthur terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, tersangka Arthur Welohr disangkakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

"(Arthur Leigh Welohr) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kami masih (menerapkan Pasal) 338 (KUHPidana tentang) pembunuhan," kata Kapolres Banjar dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (25/9/2023).

AKBP Bayu Catur Prabowo menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka Arthur membunuh korban adalah kesal terhadap korban yang disebut tidak membela pelaku terkait suatu permasalahan keluarga.

"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan motifnya (pembunuhan yang dilakukan tersangka Arthur) itu karena dia merasa kecewa dengan mertuanya lantaran tidak membela terkait dengan permasalahan keluarga," ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bule Amerika Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mertua di Banjar, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bule Amerika Pembunuh Mertua di Banjar Dikenal Emosional, Korban Sering Curhat ke Teman

57 tahun lalu

WNA Amerika Habisi Mertua, Kapolres Banjar: Motif Pelaku karena Kesal

57 tahun lalu

Kecelakaan Kereta Api di Banjar, 2 Siswi SMP Tertabrak

57 tahun lalu

Ini Riwayat Kriminal Bule Amerika yang Habisi Nyawa Mertua di Kota Banjar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal