Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Bus di Ciamis Tewaskan 4 Orang

Acep Muslim
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

Saat kejadian, bus membawa rombongan peziarah asal Balaraja, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pemeriksaan teknis dan olah tempat kejadian perkara (TKP), bus bernopol DK 7307 WA dinyatakan tidak mengalami rem blong. 

"Penetapan tersangka sopir bus Ipa Yudin berdasarkan keputusan dari gelar perkara yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Ciamis. Ada beberapa alasan kuat yang menyimpulkan penetapan tersangka itu," katanya.

Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 2 dan 4 juncto Pasal 312 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Terungkap! Kecelakaan Beruntun Tewaskan 4 Orang di Sibolangit Dipicu Truk Galon Rem Blong

8 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

11 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Truk Maut Tabrak Sejumlah Kendaraan di Pasuruan Terekam CCTV

11 hari lalu

Truk Kontainer Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Pasuruan, 3 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal