Buka Posko Pengaduan, Buruh Cimahi Tak Dibayar Sesuai UMK Bisa Lapor ke Sini

Adi Haryanto
Buruh di Cimahi bisa merlaporkan ke Posko Pengaduan soal upah tak dibayarsesuai UMK. (Foto: Ilustrasi)

Menurutnya, partisipasi pekerja atau buruh dalam melaporkan ketidaksesuaian UMK akan sangat membantu pihaknya. Apalagi sejak tim pengawas ketenagakerjaan ditarik kewenangannya ke provinsi, Dinasker Kota Cimahi belum memiliki tim pengawas.

Ke depan pihaknya juga akan membentuk tim internal untuk membantu pengawasan ketenagakerjaan di Kota Cimahi. Sehingga segala persoalan terkait ketenagakerjaan bisa terpantau, agar apa yang menjadi hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan bisa tersampaikan sesuai aturan.

"Kami kan belum punya tim pengawasan, karena ditarik ke provinsi. Mudah-mudahan ke depan bisa bentuk tim sendiri untuk mengawasi persoalan ketenagakerjaan," harapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Digugat Perusahaan Rp1 Miliar, Ratusan Buruh Kepung Pabrik di Subang

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

57 tahun lalu

Atap Rumah di Cimahi Ambruk Timpa 2 Bocah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal