Pengembangan BRT menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurai kemacetan di Bandung Raya. Berdasarkan kajian Kemenhub, kecepatan rata-rata kendaraan di kawasan tersebut hanya sekitar 18 kilometer per jam. Akibat kemacetan, pengguna jalan diperkirakan kehilangan waktu hingga 108 jam setiap tahun.
Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, kehadiran BRT juga diproyeksikan meningkatkan efisiensi perjalanan masyarakat. Analisis Bank Dunia menunjukkan layanan ini berpotensi memangkas rata-rata waktu tempuh sebesar 11 persen, dari sekitar 45 menit menjadi 40 menit.
Bank Dunia juga memperkirakan BRT Cekungan Bandung akan melayani sekitar 99.000 penumpang setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 21 persen diproyeksikan merupakan pengguna kendaraan pribadi yang beralih menggunakan transportasi umum.
Aan menegaskan, peningkatan jumlah pengguna angkutan umum menjadi salah satu kunci mengurangi kemacetan sekaligus menekan konsumsi bahan bakar dan emisi karbon di Bandung Raya.
"BRT harus menjadi pilihan yang lebih cepat, lebih pasti, dan lebih nyaman dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi. Dengan begitu, masyarakat akan terdorong untuk beralih ke angkutan umum," katanya.
Proyek BRT Cekungan Bandung merupakan bagian dari Mass Transit Project (MASTRAN) yang didanai melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia, Bank Dunia, dan Agence Française de Développement (AFD).
Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan selesai sesuai jadwal agar layanan BRT dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat di Bandung Raya.