Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana menjelaskan, dengan pertemuan itu, diharapkan efek mengenai Pancasila bisa sampai kepada masyarakat nantinya.
"Apa yang disampaikan dalan bimtek ini semoga dapat diserap sebaik mungkin dan pada akhirnya dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan sebagaimana mestinya," tutur Nanang.
Sementara Sekretaris Utama BPIP Karjono yang sekaligus menjadi pembicara dalam pertemuan ini menjelaskan, fungsi DPR ada tiga, yaitu mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), pengawasan, dan pembentukan perda.
"Semua fungsi tersebut sangat penting, utamanya untuk pembentukan perda. Sesuai dengan mandat peraturan Menteri Dalam Negeri mewajibkan seluruh anggota DPRD memahami, membumikan, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila," kata Karjono.
Karjono menegaskan, peran DPRD sangat strategis dalam pembentukan perda yang sifatnya Pancasila. Karena itu, dia mengharapkan dalam pembentukan perda, DPRD selalu mengedepankan Pancasila.