Menurut Hendra, anak lima tahun tidak mungkin naik ke lantai tiga dan menceburkan diri ke tandon. Polisi saat itu langsung melakukan autopsi kepada korban dan memeriksa saksi di lokasi kejadian, termasuk pelaku Hamid Arifin, dua paman tiri korban RF (13) dan IH (8), serta ibu kandung korban, Asih.
"Kronologi kejadian, kami menerima laporan temuan mayat di dalam toren atau tempat penampungan air pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari sana kami curiga, anak 5 tahun gak mungkin masuk ke situ (tandon air). Kemudian korban kami lakukan autopsi dan kami lakukan pendalaman ke saksi-saksi," ujar Hendra.
Diberitakan, Aulia Eka Yanti, bocah berusia 5 tahun, ditemukan tak bernyawa dalam tandon air di rumah kontrakan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sehari sebelumnya, Kamis (16/7/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban dikabarkan hilang. Ayah tiri korban bersama warga telah berusaha mencari. Namun karena malam telah larut, akhirnya pencarian dihentikan.
Pencarian dilanjutkan pada Jumat (17/7/2020) pagi. Akhirnya jasad korban ditemukan dalam toren. Polisi yang melakukan identifikasi dan evakuasi, mendapati luka gores di lengan kiri korban.