Bocah 10 Tahun di Pangandaran Meninggal Diduga akibat Pencabulan, Ini Kata Polda Jabar

Agus Warsudi
Ilustrasi bocah 10 tahun di Pangandaran meningga diduga akibat mengidap penyakit kelamin setelah jadi korban pencabulan. (Foto: Okezone)

Ditanya apakah penyebab kematian dipastikan karena pencabulan? Kabid Humas menuturkan, belum bisa dipastikan. Dugaan itu masih didalami oleh penyidik. "Bisa saja mendapatkan hasil labfor (laboratorium forensik) atau dari dokter yang menangani kematiannya. Kami lihat dulu. Tentunya harus ada persesuaian antara petunjuk dan bukti yang menyebabkan kematiannya," tutur Kabid Humas. 

Menurut Kombes Pol Erdi, sudah ada yang diamankan dalam kasus ini, tapi penyidik tidak serta merta menjadikannya tersangka, karena masih harus dilakukan pemeriksaan. "Ada dugaan-dugaan tetapi tetap, kami istilahnya (mengedepankan asas) praduga tak bersalah. Penyidik melakukan pendalaman dulu," ucap Kombes Pol Erdi.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis masih menyelidiki dugaan kasus pencabulan oleh oknum Ketua RW terhadap bocah perempuan di Kabupaten Pangandaran hingga korban meninggal akibat tertular penyakit seksual. Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Bahkan meminta kerangan tenaga ahli terkait penyakit menular seksual yang dialami korban.

Sedangkan oknum Ketua RW tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Ciamis. Namun penahanan atas permintaan keluarga demi keselamatan diri terlapor.
 
"Kami menerima laporan berupa keterangan korban yang disampaikan melalui orang tuanya. Jadi kepada terlapor belum jadi tersangka, tapi kami amankan berdasarkan permintaan keluarga korban karena nama beliau yang disebutkan korban," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Adhi, Selasa (28/9/2021). 

Dia menyebutkan, pada korban tidak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga. Tapi hasil visum et repertum diketahui adanya robek di bagian alat vital korban. 

Polisi harus berhati-hati dan tidak bisa hanya berasumsi dalam mengungkap kasus ini, lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terlapor.  "Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolres.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belum Ada Tersangka Kasus Bocah Idap Penyakit Seksual Usai Dicabuli di Pangandaran

57 tahun lalu

Innalilahi, Bocah Pangandaran Meninggal akibat Idap Penyakit Seks Usai Dicabuli

57 tahun lalu

Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Fakta Ini

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal