BNNP Jabar Belum Copot Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang Minta THR ke PO Bus

Agus Warsudi
Surat BNN Kota Tasikmalaya berisi permintaan THR ke PO Bus Budiman yang sempat beredar dan viral di medsos. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar belum mencopot Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatannya sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Sampai saat Iwan Kurniawan Hasyim masih diperiksa intensif.

Kepala BNN Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, Iwan Kurniawan Hasyim akan diperiksa oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus ITTAMA BNN.

"Sanksi tentu ada. Ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang. Yang bersangkutan tidak sejalan dengan pimpinan yang menjunjung tinggi integritas," kata Kepala BNNP Jabar

Brigjen Pol Arief Ramdhani tidak merinci sanksi yang akan dijatuhkan kepadan Iwan Kurniawan Hasyim. 

Ditanya apakah Iwan Kurniawan Hasyim masih menjabat sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Brigjen Pol Arief Ramdhani tidak memberikan jawaban tegas. "Masih proses pemeriksaan," ujar Brigjen Pol Arief Ramadhani.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya, Ditemukan 200.000 Petasan Dalam Kamar 

57 tahun lalu

Beredar Surat Permintaaan THR ke PO Budiman, Ini Penjelasan BNN Kota Tasikmalaya

57 tahun lalu

Kepala BNNP Jabar Siapkan Sanksi bagi BNN Kota Tasikmalaya yang Diduga Minta THR

57 tahun lalu

BNN Kota Tasikmalaya Diduga Minta THR ke PO Budiman, BNNP Jabar: Itu Tidak Boleh

57 tahun lalu

Heboh Dimintai THR oleh BNN Tasikmalaya, Ini Sejarah PO Budiman  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal